Plato Foundation

Webinar JAGOAN: Upaya Kolaboratif Kenalkan PP Tunas kepada Anak melalui Komik dan Panduan

Facebook
WhatsApp
Twitter

PLATO berkolaborasi bersama LPA Klaten, Forum Anak Jawa Timur dan Forum Anak Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF melaksanakan Webinar I JAGOAN: Jaga Bareng Online Internet Aman. Webinar ini menjadi momen penting dalam peluncuran Komik dan Buku Panduan PP Tunas sebagai upaya untuk menerjemahkan  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) versi anak.

Arie Rukmantara, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa dalam sambutannya menyampaikan data mengenai dampak ekonomi dari kekerasan terhadap anak dan mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mengatasi berbagai persoalan anak demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sufi Agustini, Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, menekankan pentingnya regulasi PP Tunas untuk dipahami langsung oleh anak dan remaja. Sufi berharap anak-anak Jawa Timur menjadi “Jagoan Digital” yang cakap teknologi, mampu menjaga diri, serta berani menjadi pelopor dan pelapor.

Kepala DP3AK Jawa Tengah, Ema Rachmawati memaparkan sejumlah kasus di Jawa Tengah yang menjadi alarm serius untuk perlindungan anak. Beliau mengusulkan agar buku panduan PP Tunas versi anak dapat disosialisasikan kepada seluruh anak melalui kolaborasi semua pihak untuk memperkuat ekosistem literasi digital yang inklusif.

Bedah buku Panduan dan Komik PP Tunas versi anak menjadi inti dari webinar yang dimoderatori oleh perwakilan Forum Anak Jawa Tengah (Rasyid dan Nirindra) dengan narasumber Rachel sebagai tim penyusun dari Forum Anak Jawa Timur.  Penyusunan buku ini merupakan upaya untuk menyederhanakan bahasa regulasi dengan menggunakan pendekatan visual sehingga mudah dipahami anak.  Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait dengan buku komik dan beberapa hal seputar tantangan remaja di era digital.

Melalui Buku Panduan dan Komik PP Tunas yang disosialisasikan dalam webinar ini, peserta diharapkan dapat memahami Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dengan lebih mudah sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama ketika berinteraksi di ruang digital.