Di era digital anak-anak semakin rentan terhadap Kekerasan dan Eksploitasi Seksual pada Anak di Ranah Daring (OCSEA). Sebuah studi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI, UNICEF, dan ECPAT Indonesia menunjukkan bahwa beberapa anak memiliki akun online rahasia dan menunjukkan perilaku online berisiko.
Yayasan PLATO dengan dukungan UNICEF berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga (DP3APPKB) Kota Surabaya dan mitra terkait menyelenggarakan kegiatan “Finalisasi Alur Layanan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Tingkat Kelurahan di Kota Surabaya.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Juni 2024 di Graha Bunda Paud Kota Surabaya. Tujuan kegiatan adalah untuk memperkuat manajemen kasus dan meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak korban kekerasan seksual, baik di ranah luring maupun daring.
“Kasus kekerasan seksual pada anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di dunia online,” ujar Yugi Nurharianti, Program Manager OCSEA Yayasan PLATO. “OCSEA telah marak terjadi dan anak-anak sangat rentan terhadapnya.”
Hasil studi dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa anak korban OCSEA digiring oleh predator seksual online untuk bertemu secara luring. Hal ini menekankan pentingnya alur layanan yang jelas dan terintegrasi untuk menangani kasus-kasus ini.
Alur layanan yang difinalisasi dalam kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi penyedia layanan di tingkat kelurahan, termasuk Satgas PPA, dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Alur ini mencakup langkah-langkah mulai dari identifikasi, pelaporan, asesmen, intervensi, hingga pemantauan dan evaluasi.
“Pemerintah wajib memberikan layanan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” jelas Charles Frans, Program Manager Wahana Visi Indonesia Surabaya di DP3APPKB Kota Surabaya. “UPTD PPA di kelurahan harus menerapkan manajemen kasus yang komprehensif dan terintegrasi, sesuai dengan Standar Layanan CEKATAN.”
Yayasan PLATO berharap finalisasi alur layanan ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Surabaya. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat, sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di era digital.