Plato Foundation

Kolaborasi Jadi Kunci, Jawa Timur Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Facebook
WhatsApp
Twitter

Surabaya — Upaya memperkuat sistem perlindungan anak di Jawa Timur memasuki fase penting. Tidak lagi sekadar program sektoral, perlindungan anak kini didorong menjadi kerja bersama lintas pemangku kepentingan, dari pemerintah, legislatif, hingga organisasi internasional dan masyarakat sipil. Kerja sama UNICEF–RI dalam Program Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Timur pada periode 2021–2025 meliputi sejumlah program dan kegiatan, antara lain Perlindungan Anak di Masa COVID-19, SAFE4C, BERANI II–TUSIP (yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak dan praktik FGM), pencegahan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), integrasi layanan Dukcapil dengan layanan kesehatan, serta penguatan kapasitas Forum Anak. Program-program tersebut dilaksanakan di tingkat provinsi dan menjangkau 15 kabupaten/kota di Jawa Timur bersama lembaga mitra pelaksana, yaitu PLATO Foundation, LPA Jawa Timur dan mitra UNICEF lainnya. Melalui berbagai program dan kegiatan tersebut, kerja sama ini berkontribusi pada penguatan Sistem Perlindungan Anak melalui upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, peningkatan kualitas layanan dan mekanisme rujukan, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, mekanisme berbasis masyarakat, dan Forum Anak.

 

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Pertemuan Multistakeholder dan Pameran Capaian Program Perlindungan Anak di Jawa Timur yang digelar di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4). Forum yang diselenggarakan oleh DP3AK Jawa Timur bersama PLATO dan LPA Jawa Timur dengan dukungan UNICEF menjadi ruang refleksi atas pelaksanaan program 2021–2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jawa Timur, Chandra Noviyanto, menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan anak tidak bisa dilepaskan dari integrasi layanan dan pendekatan berbasis hak anak. “Perlindungan anak bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh. mulai dari identitas, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan,” ujarnya. Menurut Chandra, sejumlah praktik baik telah berkembang di daerah, termasuk penguatan mekanisme rujukan dan keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan. Namun, tantangan masih muncul, terutama dalam memastikan kualitas layanan yang merata di seluruh wilayah.

Dari sisi kebijakan, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, menekankan pentingnya konsistensi antara regulasi, penganggaran, dan pengawasan. “Perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam kebijakan daerah. Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya harus terus dikawal, termasuk melalui penguatan anggaran dan fungsi pengawasan DPRD,” kata Sri Untari. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak boleh terfragmentasi. Diperlukan keberpihakan yang jelas agar setiap kebijakan pembangunan memiliki perspektif kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Kepala UNICEF untuk wilayah Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menyoroti munculnya kerentanan baru yang dihadapi anak-anak di tengah perubahan global, termasuk di ruang digital. “Kita menghadapi tantangan yang semakin kompleks—mulai dari kekerasan berbasis daring hingga dampak krisis multidimensi. Karena itu, pendekatan perlindungan anak harus adaptif, berbasis data, dan melibatkan semua pihak,” ujarnya. Arie menilai, Jawa Timur memiliki modal kuat dalam hal kolaborasi multipihak. Namun, keberlanjutan program menjadi kunci agar capaian yang sudah diraih tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek.

Dari perspektif perencanaan pembangunan, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bappeda Jawa Timur, Nurareni Widi Astuti, menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor. “Perlindungan anak harus masuk dalam arus utama perencanaan pembangunan. Tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya,” ujarnya. Menurut Nurareni, sinkronisasi program antar perangkat daerah menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas intervensi serta menghindari tumpang tindih kebijakan.

Forum ini juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan multi sektor termasuk  masyarakat, keluarga, dan anak itu sendiri menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang tangguh. Melalui refleksi bersama ini, para pemangku kepentingan berharap arah kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur periode 2026–2030 dapat semakin terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Di tengah berbagai capaian yang telah diraih, satu hal menjadi benang merah: perlindungan anak bukan pekerjaan yang selesai dalam satu periode. Ia adalah komitmen jangka panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan kolaborasi yang tak putus.