Siapapun tak ingin ada bencana melanda, sebab bukan hanya menjadi penyebab porak poranda, lebih dari itu nyawa menjadi taruhannya. Apakah itu banjir, gempa atau musibah lainnya.
Untuk itu pemerintah membentuk undang-undang khusus tentang Penanggulangan Bencana yang diatur dalam UU 24 tahun 2007. Bahkan ini juga dipertegas dalam PP No.28 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan melibatkan forum multipihak untuk mengawal penyelenggaran Penanggulangan Bencana.
Peran-peran multipihak ini berkembang menjadi lima pilar yakni pemerintah-masyarakat-dunia usaha-media – dan akademisi, merupakan kesadaran bersama untuk menggalang sinergitas lintas sektor dan lintas aktor serta mendorong bahwa bencana adalah everybody bussines. Ini disadari betul karena pengurangan risiko bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
Siap Siaga yang mengakomodir acara ini juga menggandeng Plato Foundation, untuk memberi kontribusi degan menjadi support system penyelenggaran acara Workshop Penguatan Forum Pentahelix Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur yang digelar pada Senin-Selasa (24-25 Mei 2021) yang berlangsung di Four Point Hotel, Surabaya.
Target dari workshop tersebut adalah menguatkan kembali forum Penanggulangan Bencana di tingkat daerah serta membuat sinergi forum pentahelix tersebut untuk mengoptimalkan kerjasama antara multi-pihak. Disamping itu juga menemukenali arah strategi forum multipihak dalam Penanggulangan Risiko Bencana.
Mengacu dari beberapa bencana yang baru saja terjadi di Jawa Timur, tentunya target dalam workshop ini menjadi prioritas. Di antaranya tertuang dalam beberapa target, teridentifikasinya peluang dan kapasitas untuk mengisi gap dalam pengembangan kelembagaan forum multi-stakeholder untuk pengurangan risiko bencana di Jawa Timur, mendorong penguatan kelembagaan Penanggulangan Bencana serta menyelaraskan rencana strategis dalam masa-masa mendatang. *ayn