
Minggu, 22 Februari 2026 PLATO berkolaborasi bersama LPA Klaten, Forum Anak Jawa Timur dan Forum Anak Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF menyelenggarakan Webinar II Ngabubu-Rights: Ngabuburit Kenali Hakmu yang bertema Roadmap Perlindungan Anak dalam Jaringan. Webinar ini melibatkan lebih dari 100 peserta yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Arie Rukmantara yang menegaskan bahwa saat ini anak-anak tumbuh sebagai generasi digital native yang hampir seluruh aktivitasnya terhubung dengan internet. Di satu sisi, internet membuka peluang besar bagi pembelajaran dan pengembangan diri anak, namun disisi lain juga menghadirkan berbagai risiko yang memerlukan perlindungan dan pengawasan yang lebih sistematis. Dalam hal ini, penguatan kebijakan dan kolaborasi multipihak menjadi langkah penting untuk memastikan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Naning Pudji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF wilayah Jawa sebagai narasumber membahas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Jaringan periode 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi anak dari segala eksploitasi, kekerasan dan peneyalahgunaan teknologi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa anak menghadapi berbagai risiko digital yang dikenal dengan konsep 4C, yaitu contact (interaksi dengan pihak berbahaya), content (paparan konten tidak layak), conduct (perilaku digital berisiko), dan contract (penyalahgunaan data pribadi). Oleh karena itu, strategi perlindungan anak dalam jaringan perlu dilakukan melalui pendekatan pencegahan, penanganan kasus, serta kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, penyedia platform digital, serta anak-anak sendiri menjadi faktor kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Setelah paparan materi, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi melalui sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan anak dalam jaringan serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.