PLATO sebagai bagian dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan pada hari Kamis, 24 Februari 2022. Pusat Layanan Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Bantuan Hukum PLATO memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat berkontribusi terhadap klien Balai Pemasyarakatan khususnya pada klien korban NAPZA, perempuan dan Anak Berkonflik Hukum (ABH). Ruang lingkup layanan yang diberikan meliputi bimbingan kepribadian, bimbingan konseling, psikoedukasi, penyuluhan dan edukasi hukum. Dari perjanjian ini, diharapkan tidak hanya sekedar simbolis semata ,namun dituangkan dalam aksi bersama yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama ini.
Post Views: 264